Pemprov Riau Terima Pengalihan Kewenangan 16 Ruas Jalan dari Pemkot Pekanbaru

By sudutpandangpku.com 26 Mei 2024, 16:11:00 WIB Riau
Pemprov Riau Terima Pengalihan Kewenangan 16 Ruas Jalan dari Pemkot Pekanbaru

Keterangan Gambar : Ilustrasi: Perbaikan Jalan di Kota Pekanbaru. (c) mediacenter.riau.go.id


SUDUTPANDANGPKU.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah resmi menerima pengalihan kewenangan 16 ruas jalan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di ibu kota Provinsi Riau tersebut. Dalam upaya ini, Pemprov Riau telah berhasil memperbaiki dua ruas jalan utama secara tuntas, yakni Jalan A. Yani dan Jalan Cut Nyak Dien.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, menyatakan bahwa perbaikan jalan merupakan prioritas sesuai arahan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto. Beliau menekankan bahwa seluruh jalan yang telah dialihkan harus segera diaspal mulus untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Saat ini, di Pekanbaru sudah ada perbaikan dua ruas jalan yang 100 persen selesai, yakni Jalan A. Yani dan Jalan Cut Nyak Dien. Totalnya ada 16 ruas jalan yang dialihkan ke provinsi," ujar M. Arief pada Minggu (26/5).

Pemprov Riau menargetkan perbaikan seluruh jalan rusak di Kota Pekanbaru akan selesai pada bulan Oktober. Meski demikian, kerjasama dengan Pemkot Pekanbaru sangat diperlukan, terutama dalam memperbaiki saluran drainase yang tersumbat.

"Jalan lainnya ada yang sudah dikerjakan. Jalan M. Yamin tinggal proses pengaspalan. Lalu, untuk Jalan Cipta Karya sedang dalam proses mobilisasi alat dan material, karena harus memperbaiki saluran drainase dulu. Perbaikan drainase akan dilaksanakan oleh kawan-kawan Pemkot Pekanbaru. Ditargetkan, bulan Oktober semua ruas jalan yang rusak di Kota Pekanbaru diaspal mulus," jelas Arief.

Selain 16 ruas jalan yang dialihkan, Pemprov Riau juga mengambil inisiatif memperbaiki enam ruas jalan di Kota Pekanbaru yang mengalami kerusakan parah. Hal ini dilakukan karena Pemkot Pekanbaru mengalami keterbatasan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur jalan.

"Pemprov Riau juga membantu perbaikan ruas jalan Kota Pekanbaru. Ada enam ruas jalan yang diperbaiki, yakni Jalan Sei Mintan, Agus Salim, Pangeran Hidayat, S. Parman, Setia Budi, Jalan Ronggo Warsito, dan jalan rusak parah lainnya. Jadi ada ruas jalan kota yang diminta untuk diperbaiki, termasuk daerah lainnya," tambah Arief.

Perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemprov Riau bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang berlubang dan rusak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Pekanbaru dan memperlancar mobilitas di kota tersebut.

Dengan sinergi antara Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru, diharapkan seluruh perbaikan jalan dapat selesai sesuai target, memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

 

Sumber : (Mediacenter Riau/ji)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir