Razia Besar-Besaran di Kuansing, 114 Truk Ditilang

Keterangan Gambar : Dishub Riau dan tim gabungan razia di Kuansing. (c) halloriau.com
SUDUTPANDANGPKU.COM - Dalam upaya penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan instansi terkait menggelar razia besar-besaran di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Operasi yang dilaksanakan pada 21-22 Mei 2024 ini berhasil menilang sebanyak 114 truk.
Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian, Martian Firnandi, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi Penegakkan Hukum Penumpang dan Barang (Gakkum Penumbar).
"Selama dua hari razia di Kuansing, kita berhasil menilang 114 truk yang melanggar berbagai ketentuan," ujar Martian pada Minggu (26/5/2024).
Dari total truk yang ditilang, 95 di antaranya melanggar Pasal 288 ayat 3 tentang tidak adanya BLU-E (Buku Uji Elektronik) dan tanda lulus uji surat keterangan uji. Selain itu, 17 truk dikenai sanksi karena tidak laik jalan sesuai Pasal 286, dan 2 truk lainnya melanggar Pasal 308 ayat a karena tidak memiliki izin dalam trayek.
Razia hari pertama dilaksanakan di Jalan Proklamasi, dengan hasil 64 truk ditilang. Pada hari kedua, di lokasi yang sama, tim berhasil menilang 50 truk. Total penindakan selama dua hari mencapai 114 truk.
Operasi Gakkum Penumbar ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Dishub Provinsi Riau berkomitmen melaksanakan Gakkum Penumbar dengan lebih baik tahun ini di beberapa daerah, dengan target yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2023," sebut Martian.
Hingga saat ini, Dishub Riau bersama tim Gakkum Penumbar telah menilang 373 truk yang melanggar aturan di berbagai wilayah. Razia akan terus digiatkan di daerah lain hingga akhir tahun 2024, guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para
pengemudi truk terhadap peraturan lalu lintas dan angkutan jalan, serta
meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Dengan penegakan hukum
yang lebih intensif, Dishub Riau berharap dapat mengurangi jumlah pelanggaran
dan kecelakaan di wilayah Provinsi Riau.
Sumber : (halloriau.com)
Baca Lainnya :
- Sosialisasi Parkir di Jalan Taskurun Pekanbaru: Dishub dan PT YSM Atasi Kemacetan
- Polda Riau Ungkap Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombay dari Malaysia
- Komunitas Ojol Pekanbaru Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan
- Dinamika Pilgub Riau: Persaingan Ketat dan Koalisi Partai Politik
- Suksesnya Pemberangkatan Jemaah Haji Provinsi Riau Menuju Tanah Suci

n
...
View Article