Pemko Pekanbaru Membahas Rancangan Perwako TPP ASN Tahun 2025

By sudutpandangpku.com 09 Jul 2024, 01:42:38 WIB Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Membahas Rancangan Perwako TPP ASN Tahun 2025

Keterangan Gambar : Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. (c) pekanbaru.go.id


SUDUTPANDANGPKU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memulai pembahasan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025. Pembahasan ini dilakukan lebih awal karena memerlukan ulasan (review) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyampaikan bahwa Perwako TPP bagi ASN ini memang dibahas setiap tahun. Namun, untuk kali ini, pembahasannya sedikit lebih panjang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

 

"Kami harus mendapatkan review dari Kementerian Dalam Negeri. Saat penyusunan APBD 2024, kami masih menggunakan Perwako 2023," jelas Indra Pomi saat ditemui di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (8/7/2024).

 

Perubahan beberapa item dalam Perwako menyebabkan perlunya waktu tambahan untuk pembahasan. Jika pembahasan Perwako terbaru (Perwako 2024) ditunggu hingga selesai, penyusunan APBD 2024 bisa mengalami keterlambatan.

 

"Karena itu, kami menetapkan TPP bagi ASN tetap sama seperti tahun 2023. Jadi, pembahasan Perwako kali ini adalah untuk TPP tahun 2025. TPP ini juga akan berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," tambah Indra Pomi.

 

Dengan pembahasan yang dilakukan lebih awal, diharapkan proses peninjauan dari Kemendagri dapat selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan APBD 2025 bisa berjalan lancar tanpa hambatan terkait TPP ASN.

 

Sumber : (Kominfo11/RD5)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir