Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Beroperasi Penuh, Tarif Belum Dikenakan

By sudutpandangpku.com 05 Jul 2024, 22:49:23 WIB Riau
Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Beroperasi Penuh, Tarif Belum Dikenakan

Keterangan Gambar : Pintu Tol XIII Koto Kampar. (c) int


SUDUTPANDANGPKU.COM - Pengendara yang ingin melintasi Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar akhir pekan ini tidak perlu khawatir karena tol sepanjang 24,7 kilometer ini telah beroperasi penuh dengan dua jalur selama 24 jam.

 

Branch Manager Tol Permai dan Pekanbaru-Bangkinang, Jarot Seno Wibawa, mengungkapkan bahwa baik ruas tol Pekanbaru-Bangkinang maupun Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara penuh dan siap digunakan. "Untuk ruas tol Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi penuh 24 jam dan sudah dua jalur dioperasionalkan," kata Jarot, Jumat (5/7/2024), dilansir dari Tribun Pekanbaru.

 

Meskipun telah beroperasi penuh, ruas tol Bangkinang-XIII Koto Kampar saat ini masih belum menerapkan tarif. Sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 31 Juni 2024, tol ini masih dapat digunakan secara gratis. Hal ini dikarenakan penetapan tarif dari Kementerian PUPR masih menunggu keputusan.

 

"Sampai hari ini masih gratis. Kami masih menunggu Kepmen (Keputusan Menteri) untuk penetapan tarif," tambah Jarot. Ia juga menjelaskan bahwa belum ada kepastian kapan tarif tol akan mulai diberlakukan karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait golongan jenis kendaraan dan besaran tarif tol.

 

Untuk ruas tol Bangkinang-Tanjung Alai, tarif masih belum dikenakan. Namun, untuk ruas Pekanbaru-Bangkinang, tarif sudah diterapkan. Pengendara yang masuk melalui pintu tol Sungai Pinang harus tetap melakukan tapping kartu uang elektronik dan membayar tarif di pintu Tol Bangkinang. Jika melanjutkan perjalanan hingga pintu tol XIII Koto Kampar, tarif yang dibayar hanya untuk tol Pekanbaru-Bangkinang.

 

Adapun tarif tol untuk ruas Pekanbaru-Bangkinang adalah sebagai berikut:

 

Golongan 1 (sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus): Rp33.500

Golongan 2 dan 3 (truk besar dengan dua hingga tiga gandar): Rp50.500

Golongan 4 dan 5 (truk besar dengan empat dan lima gandar): Rp67.000

Jarot menegaskan, keputusan terkait tarif untuk ruas Bangkinang-XIII Koto Kampar masih menunggu Kepmen dari Kementerian PUPR sebelum tarif tersebut diberlakukan.

 

Sumber : (halloriau.com)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir