Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Beroperasi Penuh, Tarif Belum Dikenakan

Keterangan Gambar : Pintu Tol XIII Koto Kampar. (c) int
SUDUTPANDANGPKU.COM - Pengendara yang ingin melintasi
Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar akhir pekan ini tidak perlu khawatir karena tol
sepanjang 24,7 kilometer ini telah beroperasi penuh dengan dua jalur selama 24
jam.
Branch Manager Tol Permai dan Pekanbaru-Bangkinang, Jarot
Seno Wibawa, mengungkapkan bahwa baik ruas tol Pekanbaru-Bangkinang maupun
Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara penuh dan siap digunakan.
"Untuk ruas tol Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah
beroperasi penuh 24 jam dan sudah dua jalur dioperasionalkan," kata Jarot,
Jumat (5/7/2024), dilansir dari Tribun Pekanbaru.
Meskipun telah beroperasi penuh, ruas tol Bangkinang-XIII
Koto Kampar saat ini masih belum menerapkan tarif. Sejak diresmikan oleh
Presiden Jokowi pada 31 Juni 2024, tol ini masih dapat digunakan secara gratis.
Hal ini dikarenakan penetapan tarif dari Kementerian PUPR masih menunggu
keputusan.
"Sampai hari ini masih gratis. Kami masih menunggu
Kepmen (Keputusan Menteri) untuk penetapan tarif," tambah Jarot. Ia juga
menjelaskan bahwa belum ada kepastian kapan tarif tol akan mulai diberlakukan
karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait golongan jenis
kendaraan dan besaran tarif tol.
Untuk ruas tol Bangkinang-Tanjung Alai, tarif masih belum
dikenakan. Namun, untuk ruas Pekanbaru-Bangkinang, tarif sudah diterapkan.
Pengendara yang masuk melalui pintu tol Sungai Pinang harus tetap melakukan
tapping kartu uang elektronik dan membayar tarif di pintu Tol Bangkinang. Jika
melanjutkan perjalanan hingga pintu tol XIII Koto Kampar, tarif yang dibayar
hanya untuk tol Pekanbaru-Bangkinang.
Adapun tarif tol untuk ruas Pekanbaru-Bangkinang adalah
sebagai berikut:
Golongan 1 (sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus):
Rp33.500
Golongan 2 dan 3 (truk besar dengan dua hingga tiga gandar):
Rp50.500
Golongan 4 dan 5 (truk besar dengan empat dan lima gandar):
Rp67.000
Jarot menegaskan, keputusan terkait tarif untuk ruas
Bangkinang-XIII Koto Kampar masih menunggu Kepmen dari Kementerian PUPR sebelum
tarif tersebut diberlakukan.
Sumber : (halloriau.com)
Baca Lainnya :
- Tradisi Ardah Warnai Pelepasan Jemaah Haji Indonesia di Hotel Rizq Palace Makkah
- Pekanbaru Pertahankan Gelar Juara Umum pada Popda XVI Riau 2024
- Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2024 Resmi Dibuka
- BKD Riau Gelar Sosialisasi Layanan Perbankan dan Ketaspenan bagi PNS Purna Bhakti
- KPU: Usia Minimum Calon Gubernur 30 Tahun per 1 April 2027 Sesuai Putusan MK

n
...
View Article