Pemerintah Kota Pekanbaru Siap Gelar Pilkada 2024, Anggaran Telah Cair

By sudutpandangpku.com 09 Jul 2024, 18:44:29 WIB Pekanbaru
Pemerintah Kota Pekanbaru Siap Gelar Pilkada 2024, Anggaran Telah Cair

Keterangan Gambar : Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. (c) int


SUDUTPANDANGPKU.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pekanbaru tinggal menunggu waktu setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyelesaikan pencairan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada. Pemilihan ini dijadwalkan akan berlangsung pada 24 November 2024 mendatang.

 

Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengonfirmasi bahwa seluruh anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada sudah ditransfer ke berbagai lembaga penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta untuk pengamanan oleh TNI dan Polri. Dana tersebut dialokasikan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani sebelumnya.

 

"Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mentransfer dana Pilkada serentak 2024 kepada penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, termasuk TNI dan Polri yang sebelumnya sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," kata Indra Pomi.

 

Ia juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat mengikuti tahapan Pilkada sesuai aturan yang telah ditetapkan. Indra menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang besar ini untuk menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masa depan Kota Pekanbaru.

 

"Silakan ikuti tahapan Pilkadanya. Mudah-mudahan nanti Kota Pekanbaru, walaupun kita banyak mengalokasikan anggaran, bisa mendapatkan pemimpin yang baik untuk membawa Pekanbaru lebih maju ke depannya," tambahnya.

 

Untuk diketahui, anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada di Pekanbaru mencapai Rp76 miliar. Sebanyak 40% dari total anggaran tersebut telah dicairkan pada tahun 2023, sementara sisanya dibayarkan pada tahun ini dengan batas akhir pencairan paling lambat 9 Juli 2024 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Sumber : (dentingnews.com)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir