Mantan Polisi FH Ditangkap Karena Peredaran 2 Kg Sabu di Pekanbaru

Keterangan Gambar : Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti saat menunjukkan pelaku. (c) detik.com
SUDUTPANDANGPKU.COM - Direktorat Narkoba Polda Riau
berhasil menangkap mantan anggota polisi berinisial FH (36) terkait kasus
peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Kombes Manang Soebeti, Direktur Resnarkoba
Polda Riau, mengungkapkan bahwa FH diduga terlibat dalam peredaran sabu seberat
2 Kg.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan
tentang keberadaan narkoba di Pekanbaru. Selanjutnya, penyelidikan mengarah
pada FH, yang merupakan mantan anggota Polri dan terakhir bertugas di Yanma
Polda Riau dengan pangkat Brigadir sebelum dipecat pada tahun 2023 karena kasus
penggunaan narkoba.
Menurut Manang, setelah dikeluarkan dari kepolisian, FH malah
terlibat dalam peredaran narkoba bersama dengan beberapa orang lainnya. Mereka
ditangkap pada tanggal 4 Juni oleh personel Polda Riau, dan dari tangan mereka
disita 2 Kg sabu serta sepucuk airsoft gun yang dikuasai oleh salah satu
pelaku.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, FH terlihat terdiam
dan matanya berkaca-kaca, menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Saat ini FH
bersama lima pelaku lainnya ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal
114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.
Manang menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir
keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus narkoba. Mereka akan bertindak
tegas terhadap siapa pun yang terlibat, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sumber : (detik.com)
Baca Lainnya :
- Universitas Riau Resmi Batalkan Kenaikan UKT, Pengembalian Mulai Pekan Depan
- Kebakaran di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Panel Listrik Penyebabnya
- Hutama Karya Garap Proyek Junction Tol Rengat-Pekanbaru dan Palembang
- Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp6,3 Miliar APBD untuk Lindungi 31.540 Tenaga Kerja Rentan
- PPDB Online untuk SD dan SMP Negeri di Pekanbaru, Masyarakat Dapat Pantau Langsung

n
...
View Article