Mantan Polisi FH Ditangkap Karena Peredaran 2 Kg Sabu di Pekanbaru

By sudutpandangpku.com 15 Jun 2024, 08:36:00 WIB Pekanbaru
Mantan Polisi FH Ditangkap Karena Peredaran 2 Kg Sabu di Pekanbaru

Keterangan Gambar : Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti saat menunjukkan pelaku. (c) detik.com


SUDUTPANDANGPKU.COM - Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menangkap mantan anggota polisi berinisial FH (36) terkait kasus peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Kombes Manang Soebeti, Direktur Resnarkoba Polda Riau, mengungkapkan bahwa FH diduga terlibat dalam peredaran sabu seberat 2 Kg.

 

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan tentang keberadaan narkoba di Pekanbaru. Selanjutnya, penyelidikan mengarah pada FH, yang merupakan mantan anggota Polri dan terakhir bertugas di Yanma Polda Riau dengan pangkat Brigadir sebelum dipecat pada tahun 2023 karena kasus penggunaan narkoba.

 

Menurut Manang, setelah dikeluarkan dari kepolisian, FH malah terlibat dalam peredaran narkoba bersama dengan beberapa orang lainnya. Mereka ditangkap pada tanggal 4 Juni oleh personel Polda Riau, dan dari tangan mereka disita 2 Kg sabu serta sepucuk airsoft gun yang dikuasai oleh salah satu pelaku.

 

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, FH terlihat terdiam dan matanya berkaca-kaca, menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Saat ini FH bersama lima pelaku lainnya ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika.

 

Manang menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus narkoba. Mereka akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat, sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Sumber : (detik.com)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir