Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp6,3 Miliar APBD untuk Lindungi 31.540 Tenaga Kerja Rentan

By sudutpandangpku.com 14 Jun 2024, 10:04:00 WIB Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp6,3 Miliar APBD untuk Lindungi 31.540 Tenaga Kerja Rentan

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Syamsuwir. (c) khazanahriau.com


SUDUTPANDANGPKU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan komitmen serius dalam melindungi tenaga kerja rentan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp6,3 miliar per tahun. Anggaran ini dialokasikan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi 31.540 tenaga kerja rentan di Kota Pekanbaru.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Syamsuwir, menyampaikan hal ini usai menerima Paritrana Award, di mana Kota Pekanbaru meraih peringkat kedua sebagai kota yang mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Riau. Penghargaan tersebut diterima dalam acara yang diadakan di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, pada Rabu (12/6/2024).

 

"Alhamdulillah, selama tiga tahun ini, Pemko Pekanbaru bisa menganggarkan Rp6,3 miliar dari APBD untuk Jamsostek sebanyak 31.540 pekerja rentan di Kota Pekanbaru," ujar Syamsuwir.

 

Syamsuwir menjelaskan bahwa pekerja rentan yang dimaksud adalah mereka yang bekerja di sektor informal dan tidak menerima pendapatan dalam bentuk gaji tetap, seperti petani, pekebun, nelayan, buruh, dan Tenaga Harian Lepas (THL). Dengan adanya Jamsostek, para pekerja ini akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan pekerjaannya.

 

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menargetkan untuk terus meningkatkan jumlah pekerja rentan yang dapat di-cover oleh Jamsostek setiap tahunnya, guna menjamin kesejahteraan sosial bagi masyarakat tersebut.

 

"Kami tidak berpuas diri dengan menerima penghargaan. Setiap tahun kami berupaya agar masyarakat yang belum di-cover Jamsostek dapat di-cover dan dilindungi dalam melakukan pekerjaannya," pungkas Syamsuwir.

 

Dengan adanya alokasi anggaran ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat memberikan jaminan sosial yang lebih baik bagi tenaga kerja rentan di kota tersebut, serta meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.

 

Sumber : (khazanahriau.com)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir