Disdik Pekanbaru Soroti Perizinan Day Care Pasca Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. (c) pekanbaru.go.id
SUDUTPANDANGPKU.COM - Pasca terjadinya aksi kekerasan
terhadap seorang balita di sebuah day care di kawasan Simpang Tiga, Kota
Pekanbaru, perizinan operasional day care di kota tersebut menjadi sorotan
utama. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru merespons kejadian ini dengan
rencana pemeriksaan menyeluruh terhadap perizinan day care yang ada di kota
itu.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa
pihaknya akan memeriksa legalitas seluruh day care yang beroperasi di wilayah
Pekanbaru untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
"Kita akan periksa perizinan di seluruh day care yang
ada di kota ini," ujar Jamal dengan tegas.
Untuk memperkuat langkah ini, Disdik Pekanbaru akan
menggandeng dinas terkait lainnya. Jamal mengungkapkan bahwa pihaknya telah
berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dan
instansi lainnya untuk melakukan pengecekan izin operasional.
Dalam data Disdik, tercatat ada sekitar 500 tempat Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), yang mencakup kelompok belajar serta tempat penitipan
anak di Kota Pekanbaru. Jumlah yang signifikan ini mendorong Disdik untuk
bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak, Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat (DP3APM), serta Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Kita tidak ingin kecolongan lagi, maka kita kerja sama
dengan Satpol PP, Komisi Perlindungan Anak, serta DP3APM dan DPMPTSP,"
jelas Jamal.
Lebih lanjut, Jamal mengungkapkan bahwa Disdik Pekanbaru
tidak pernah menerbitkan izin bagi pengelola Early Steps Day Care, day care
yang terlibat dalam kasus kekerasan yang viral tersebut. Menurutnya, perizinan
day care harus melalui proses yang ketat dan biasanya terkait dengan izin PAUD
atau kelompok belajar yang juga menyediakan layanan penitipan anak.
"Untuk pemberian namanya harus menyertakan tempat
penitipan anak. Jangan day care saja," kata Jamal.
Proses pengurusan izin PAUD, kelompok belajar, dan day care
dilakukan di DPMPTSP dengan rekomendasi dari Disdik Kota Pekanbaru. Jamal
menegaskan bahwa Early Steps Day Care belum pernah mengajukan rekomendasi
perizinan kepada Disdik.
"Sampai saat ini Early Steps Day Care belum punya
rekomendasi dari kita. Mereka juga belum pernah mengajukan rekomendasi sama
sekali," ungkap Jamal.
Dengan keterbatasan jumlah pegawai, Disdik Pekanbaru mengajak
masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan day care yang beroperasi
tanpa izin. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan
kesejahteraan anak-anak di Pekanbaru.
Sumber : (pekanbaru.go.id)
Baca Lainnya :
- Realisasi Keuangan APBD Riau 2024 Mencapai 42,83 Persen Hingga Akhir Juli
- Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang Rampung 40 Km, Siap Dukung Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
- Pemko Pekanbaru Bersama BPIW Kementerian PUPR Bahas Pengembangan Infrastruktur Wilayah
- Pj Gubernur Riau Lantik Erisman Yahya sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir
- Pemko Pekanbaru Terima SK Penetapan Formasi CPNS dan PPPK dari Kemenpan-RB
n
...
View Article