Disdik Pekanbaru Soroti Perizinan Day Care Pasca Kasus Kekerasan Terhadap Anak

By sudutpandangpku.com 14 Agu 2024, 22:54:05 WIB Pendidikan
Disdik Pekanbaru Soroti Perizinan Day Care Pasca Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. (c) pekanbaru.go.id


SUDUTPANDANGPKU.COM - Pasca terjadinya aksi kekerasan terhadap seorang balita di sebuah day care di kawasan Simpang Tiga, Kota Pekanbaru, perizinan operasional day care di kota tersebut menjadi sorotan utama. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru merespons kejadian ini dengan rencana pemeriksaan menyeluruh terhadap perizinan day care yang ada di kota itu.

 

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa legalitas seluruh day care yang beroperasi di wilayah Pekanbaru untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

 

"Kita akan periksa perizinan di seluruh day care yang ada di kota ini," ujar Jamal dengan tegas.

 

Untuk memperkuat langkah ini, Disdik Pekanbaru akan menggandeng dinas terkait lainnya. Jamal mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dan instansi lainnya untuk melakukan pengecekan izin operasional.

 

Dalam data Disdik, tercatat ada sekitar 500 tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang mencakup kelompok belajar serta tempat penitipan anak di Kota Pekanbaru. Jumlah yang signifikan ini mendorong Disdik untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat (DP3APM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

 

"Kita tidak ingin kecolongan lagi, maka kita kerja sama dengan Satpol PP, Komisi Perlindungan Anak, serta DP3APM dan DPMPTSP," jelas Jamal.

 

Lebih lanjut, Jamal mengungkapkan bahwa Disdik Pekanbaru tidak pernah menerbitkan izin bagi pengelola Early Steps Day Care, day care yang terlibat dalam kasus kekerasan yang viral tersebut. Menurutnya, perizinan day care harus melalui proses yang ketat dan biasanya terkait dengan izin PAUD atau kelompok belajar yang juga menyediakan layanan penitipan anak.

 

"Untuk pemberian namanya harus menyertakan tempat penitipan anak. Jangan day care saja," kata Jamal.

 

Proses pengurusan izin PAUD, kelompok belajar, dan day care dilakukan di DPMPTSP dengan rekomendasi dari Disdik Kota Pekanbaru. Jamal menegaskan bahwa Early Steps Day Care belum pernah mengajukan rekomendasi perizinan kepada Disdik.

 

"Sampai saat ini Early Steps Day Care belum punya rekomendasi dari kita. Mereka juga belum pernah mengajukan rekomendasi sama sekali," ungkap Jamal.

 

Dengan keterbatasan jumlah pegawai, Disdik Pekanbaru mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan day care yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan anak-anak di Pekanbaru.

 

Sumber : (pekanbaru.go.id)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir