Bawaslu Riau Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (c) int
SUDUTPANDANGPKU.COM - Menjelang Pilkada serentak 2024,
hampir setiap kepala daerah di kabupaten dan kota di Riau yang masih menjabat
atau pernah menjabat berencana untuk maju kembali dalam pemilihan. Situasi ini
memicu kekhawatiran terkait potensi pelanggaran netralitas di kalangan Aparatur
Sipil Negara (ASN), mengingat peran ASN yang seharusnya tetap netral selama
proses pemilihan.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menegaskan pentingnya
netralitas ASN sesuai dengan aturan dalam Pemilu Legislatif, Pilpres, maupun
Pilkada. "Netralitas ASN adalah hal yang wajib. Dengan banyaknya kepala
daerah yang bakal maju lagi, potensi ketidaknetralan ASN tentunya semakin
besar," ujar Alnofrizal kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (29/7/2024).
Hingga saat ini, Bawaslu Riau telah menerima dan
menindaklanjuti berbagai laporan terkait ketidaknetralan ASN menjelang Pilkada.
Beberapa kasus telah ditindaklanjuti dan diserahkan kepada Komisi ASN (KASN)
untuk diproses lebih lanjut. "Kami sudah menangani beberapa kasus
ketidaknetralan ASN. Kasus-kasus ini dilaporkan kepada kami, kami tindaklanjuti
dengan memprosesnya, dan meneruskannya ke KASN," jelas Alnofrizal.
Berdasarkan laporan dari berbagai daerah seperti Siak,
Kuansing, dan Rokan Hilir (Rohil), ASN yang terbukti tidak netral telah
dijatuhi sanksi oleh KASN. "Hal ini harus menjadi contoh bahwa pelanggaran
netralitas akan berakibat pada sanksi yang harus diterima," tambahnya.
Untuk memastikan netralitas ASN tetap terjaga, Bawaslu Riau
telah membentuk Pokja khusus yang bertugas memantau dan mengawasi netralitas
ASN selama masa pemilihan. Alnofrizal juga mengimbau masyarakat untuk proaktif
melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN. "Jangan
dibiarkan begitu saja, laporkan jika melihat pelanggaran," tegasnya.
Bawaslu Riau juga berkomitmen untuk memantau pelaksanaan
sanksi yang telah dijatuhkan, memastikan bahwa tindakan tersebut benar-benar
dilaksanakan dan menjadi efek jera bagi pelanggar. Alnofrizal menambahkan bahwa
potensi pelanggaran netralitas ASN akan semakin besar seiring mendekatnya hari
pemilihan. "Ini adalah tantangan yang harus kita cegah dan awasi bersama.
Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan
dengan adil dan sesuai aturan," tuturnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang lebih intensif,
diharapkan pelanggaran netralitas ASN dapat diminimalisir, sehingga Pilkada
serentak 2024 di Riau dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Sumber : (halloriau.com)
Baca Lainnya :
- Rencana Bandara Baru Pengganti SSK II Pekanbaru Dibahas dalam Rapat RTRW Provinsi Riau 2024-2044
- Lima Ruas Jalan di Pekanbaru Mengalami Kerusakan, Pemko Usulkan Perbaikan ke Pemprov Riau
- Pemko Pekanbaru Bahas Penyelenggaraan Reklame yang Izinnya Sudah Habis
- Pemprov Riau Buka Peluang Pembangunan Pelabuhan Baru, Syarat Utama: Penyediaan Lahan
- Rakerprov KONI Riau 2024: Fokus pada PON XXI dan Persiapan Porprov XI

n
...
View Article