Universitas Riau Tetapkan Hampir 50 Persen Mahasiswa Baru dalam Kelompok UKT Rendah untuk TA 2024-2025

By sudutpandangpku.com 21 Mei 2024, 08:47:00 WIB Pendidikan
Universitas Riau Tetapkan Hampir 50 Persen Mahasiswa Baru dalam Kelompok UKT Rendah untuk TA 2024-2025

Keterangan Gambar : Wakil Rektor IV Unri Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Sofyan Husein Siregar, M.Phil. (c) halloriau.com


SUDUTPANDANGPKU.COM - Dalam upaya menjunjung prinsip keadilan dalam pendidikan, Universitas Riau (Unri) menetapkan bahwa hampir 50 persen dari 2.000 mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025 akan dimasukkan dalam kelompok pembayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) rendah. Kelompok UKT rendah ini terdiri dari UKT 1 sebesar Rp500 ribu dan UKT 2 Rp1 juta per semester.

Selain itu, Unri juga melakukan pengurangan jumlah tingkat UKT dari 12 menjadi tujuh untuk 54 dari 55 program studi yang ada, setelah melakukan verifikasi data kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.

Wakil Rektor IV Unri Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Sofyan Husein Siregar, M.Phil menjelaskan bahwa Unri berusaha keras menjunjung tinggi asas keadilan pendidikan melalui verifikasi maksimal terhadap bukti dokumen penghasilan dan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa yang dikirimkan secara online saat pendaftaran ulang.

"Hasilnya, kita berhasil memasukkan 803 dari sekitar 2.000 mahasiswa baru (hampir 50 persen) ke kelompok pembayar UKT rendah, yakni Rp500 ribu (UKT 1) dan Rp1 juta (UKT 2) per semester. Rasanya sudah sangat terjangkau dan memberi rasa adil untuk masyarakat," ujar Sofyan pada Senin (20/5/2024).

Terkait isu adanya mahasiswa baru yang mengundurkan diri akibat tingginya biaya UKT di Unri, seperti yang disampaikan dalam dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Sofyan menegaskan bahwa hal tersebut kurang tepat. Setelah pengecekan ulang menyeluruh, ditemukan 46 mahasiswa mengajukan permohonan revisi UKT dan sebagian besar dikabulkan oleh Unri.

"Rinciannya, 24 mahasiswa diturunkan UKT-nya satu tingkat, 10 mahasiswa diturunkan dua tingkat, tiga mahasiswa diturunkan tiga tingkat, satu mahasiswa diturunkan empat tingkat, sementara delapan mahasiswa tidak dapat diturunkan karena sudah sesuai aturan," jelas Sofyan.

Unri mengapresiasi kreativitas mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi mereka. "Namun, sebagai lembaga pendidikan, tugas Unri juga untuk mendidik dan mengarahkan mereka dengan baik, agar dalam setiap tindakan yang dilakukan, dapat tampil elegan, objektif, menjunjung tinggi etika, dan penuh rasa tanggung jawab," tambahnya.

Dr. Sofyan juga menjelaskan bahwa tahun ini Unri hanya memberlakukan tarif UKT maksimal hingga UKT 7 dari rencana sebelumnya UKT 12. Kebijakan ini diterapkan untuk 54 dari 55 program studi di universitas tersebut, setelah menelaah hasil verifikasi tim UKT terhadap data penghasilan orang tua mahasiswa yang menyimpulkan mayoritas mahasiswa hanya mampu membayar UKT maksimal hingga UKT 7.

"Keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari para pimpinan dan dekan di lingkungan Unri dalam rapat Dewan Pimpinan Harian (DPH) Unri, yang kemudian menyetujuinya," ungkap Sofyan.

Rincian tarif UKT untuk semua program studi di Unri adalah sebagai berikut:

  • UKT 1: Rp500 ribu/semester
  • UKT 2: Rp1 juta/semester
  • UKT 3: Rp2,2 juta/semester
  • UKT 4: Rp3,4 juta hingga Rp3,5 juta/semester
  • UKT 5: Rp4,4 juta hingga Rp4,8 juta/semester
  • UKT 6: Rp5,8 juta hingga Rp6,1 juta/semester
  • UKT 7: Rp7 juta hingga Rp10 juta/semester

Kisaran tarif ini terjadi karena Biaya Kuliah Tunggal (BKT) setiap program studi berbeda-beda. Namun, tarif UKT 3 ke atas tidak berlaku untuk empat program studi di Unri yaitu Kedokteran, Kedokteran Hewan, Ilmu Keperawatan, dan Pemanfaatan Sumberdaya Perairan, karena besaran BKT-nya jauh lebih tinggi.

Masih menurut Dr. Sofyan, untuk sembilan Program Diploma yang ada, tarif UKT juga dirasionalisasikan dari UKT 12 menjadi hanya hingga UKT 4 dan UKT 5.

"Saya ingin menyampaikan sekali lagi, hitungan tarif UKT tersebut didasarkan pada kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa," tuturnya. "Ini dievaluasi berdasarkan berkas-berkas terkait yang ditunjukkan mahasiswa saat ia mendaftar ulang secara online," pungkasnya

 

Sumber : (halloriau.com)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir