Dishub Pekanbaru Gencarkan Razia Truk ODOL, Seratus Lebih Ditindak

By sudutpandangpku.com 20 Mei 2024, 17:19:00 WIB Pekanbaru
Dishub Pekanbaru Gencarkan Razia Truk ODOL, Seratus Lebih Ditindak

Keterangan Gambar : Kabid Angkutan, Khairunnas. (c) pekanbaru.go.id


SUDUTPANDANGPKU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan untuk mencegah munculnya Truk Over Dimension Over Load (ODOL). Dalam upaya ini, Dishub menggelar razia selama beberapa hari terakhir bersama aparat gabungan di sejumlah titik strategis.

Razia ini dilaksanakan di dua lokasi utama, yakni Jalan Riau Ujung dan Jalan Soekarno-Hatta. Tim razia terdiri dari petugas BPTD Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, dan P2JN Riau. Hasil dari operasi ini menunjukkan tindakan tegas terhadap lebih dari seratus truk ODOL dan bus angkutan yang sudah habis masa berlaku uji kelayakannya (KIR).

"Kita langsung tindak truk ODOL dan bus yang habis KIR-nya," terang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, melalui Kabid Angkutan, Khairunnas.

Menurut Khairunnas, aparat gabungan menilang seratus lebih truk dan bus yang terbukti melanggar aturan. Dalam penertiban yang berlangsung selama dua jam tersebut, puluhan truk dan bus ditilang.

"Kebanyakan tadi yang kita temukan adalah angkutan barang yang ODOL. Jika kedapatan melanggar, langsung kita serahkan penilangan ke BPTD Wilayah IV Riau," jelasnya.

Selain pelanggaran ODOL, petugas juga menemukan pelanggaran administrasi lainnya seperti tidak memiliki SIM dan STNK. Pelanggaran-pelanggaran ini langsung ditindak oleh kepolisian yang ikut dalam operasi gabungan tersebut.

Khairunnas juga menyampaikan banyaknya laporan dari masyarakat mengenai bus yang melanggar aturan. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi ini, termasuk aparat dari berbagai instansi yang telah membantu penegakan aturan.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak terkait yang telah ikut membantu dalam operasi ini," tambahnya.

Dengan razia ini, Dishub Kota Pekanbaru berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan mendorong para pengusaha transportasi untuk mematuhi peraturan yang berlaku, demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Pekanbaru.

 

Sumber : (Kominfo7/RD2)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir