Satpol PP Pekanbaru Lakukan Apel Luar Biasa dan Penjatuhan Hukuman Disiplin

Keterangan Gambar : Satpol PP Pekanbaru apel luar biasa penjatuhan hukuman disiplin anggota oknum pungli. (c) int
SUDUTPANDANGPKU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Kota Pekanbaru menggelar apel luar biasa pada Senin (24/6/2024) di halaman
Mall Pelayanan Publik (MPP), dipimpin oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi
Adrian. Apel ini melibatkan 500 THL dan 83 ASN, bertujuan untuk menjatuhkan
hukuman disiplin terhadap oknum anggota Satpol PP yang terbukti melakukan
pungli.
Zulfahmi Adrian memberikan penjelasan mengenai hak dan
kewajiban anggota Satpol PP, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan
dan ketetapan yang berlaku. "Apel ini penting untuk mengecek kesiapsiagaan
dan ketertiban personel, serta untuk memberi hukuman bagi anggota yang
melanggar peraturan," ujarnya.
Dalam apel tersebut, diumumkan bahwa dua oknum THL, Agus
Asriadi dan Muhammad Hafiz, yang terbukti terlibat dalam pungli, akan dikenakan
hukuman pemberhentian dengan tidak hormat. Untuk oknum PNS yang terlibat,
keputusan final masih menunggu hasil kajian dari pimpinan dan BKPSDM.
Zulfahmi menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk
menjaga integritas dan disiplin di lingkungan Satpol PP Pekanbaru, serta
memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Sumber : (halloriau.com)
Baca Lainnya :
- Pemko Pekanbaru Gratiskan Layanan Bus TMP dalam Rangka HUT ke-240
- Operasi TMC di Riau untuk Mencegah Karhutla
- Bawaslu Riau Intensifkan Pengawasan Jelang Pemungutan Suara Ulang di 35 TPS
- Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Gelar Gotong Royong Massal dalam Rangka HUT Pekanbaru ke-240
- Unri Siapkan 7.250 Kursi untuk Mahasiswa Baru Tahun Ini, Tunggu Rekomendasi Tarif UKT

n
...
View Article