Satpol PP Pekanbaru Lakukan Apel Luar Biasa dan Penjatuhan Hukuman Disiplin

By sudutpandangpku.com 24 Jun 2024, 17:22:00 WIB Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru Lakukan Apel Luar Biasa dan Penjatuhan Hukuman Disiplin

Keterangan Gambar : Satpol PP Pekanbaru apel luar biasa penjatuhan hukuman disiplin anggota oknum pungli. (c) int


SUDUTPANDANGPKU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar apel luar biasa pada Senin (24/6/2024) di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP), dipimpin oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Apel ini melibatkan 500 THL dan 83 ASN, bertujuan untuk menjatuhkan hukuman disiplin terhadap oknum anggota Satpol PP yang terbukti melakukan pungli.

 

Zulfahmi Adrian memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban anggota Satpol PP, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan ketetapan yang berlaku. "Apel ini penting untuk mengecek kesiapsiagaan dan ketertiban personel, serta untuk memberi hukuman bagi anggota yang melanggar peraturan," ujarnya.

 

Dalam apel tersebut, diumumkan bahwa dua oknum THL, Agus Asriadi dan Muhammad Hafiz, yang terbukti terlibat dalam pungli, akan dikenakan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat. Untuk oknum PNS yang terlibat, keputusan final masih menunggu hasil kajian dari pimpinan dan BKPSDM.

 

Zulfahmi menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas dan disiplin di lingkungan Satpol PP Pekanbaru, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

 

Sumber : (halloriau.com)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir