Rektor Universitas Riau (UNRI) Menghentikan Perkara Kritik Mahasiswa terhadap Biaya Kuliah
Keterangan Gambar : Rektor Universitas Riau Prof. Sri Indarti. (c) ANTARA/Tangkapan Layar
SUDUTPANDANGPKU.COM - Rektor Universitas Riau (UNRI),
Prof Sri Indarti, mengambil langkah untuk menghentikan perkara yang melibatkan
salah satu mahasiswa, Khariq Anhar, yang mengkritik tingginya uang kuliah di
kampus tersebut. Melalui video yang diunggah di akun Instagram @Humasuniversitasriau,
Sri Indarti menyatakan bahwa tidak ada niat untuk melakukan kriminalisasi
terhadap mahasiswa tersebut.
Sri Indarti menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah upaya
untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat mahasiswa atau menghambat
kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan kampus, termasuk terkait Program
Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pihak kampus telah membuat laporan terkait unggahan video
tersebut kepada akun yang memposting video tersebut atas nama Aliansi Mahasiswa
Penggugat. Setelah hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pemilik akun
adalah mahasiswa Unri, maka perkara tersebut tidak dilanjutkan. Pihak kampus
juga telah berkoordinasi dengan Polda Riau terkait hal ini.
Lebih lanjut, Sri Indarti menyatakan bahwa masalah ini sudah
diselesaikan dan tidak akan dilanjutkan. Dia juga menegaskan bahwa Unri
mengutamakan prinsip keadilan dalam pembiayaan pendidikan untuk memastikan hak
masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Sebelumnya, Prof Sri Indarti telah membuat laporan ke Polda
Riau terkait konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.
Konten tersebut menampilkan kritik terhadap biaya kuliah yang tinggi di Unri,
dan menuduh Sri Indarti sebagai "Broker Pendidikan Universitas Riau",
yang diduga menyerang nama baik orang lain.
Sumber : Antaranews.com
n
...
View Article