Rapat Penetapan Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma: Kenaikan Harga Kelapa Sawit di Provinsi Riau

Keterangan Gambar : Kelapa Sawit. (c) Bisnis/Arief Hermawan P
SUDUTPANDANGPKU.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau
bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat untuk menetapkan harga
kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga periode 15 - 21
Mei 2024, harga telah disesuaikan menggunakan tabel rendemen harga baru yang
merupakan hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dan
telah disepakati oleh tim penetapan harga.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan
bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar
Rp14,73/Kg atau mencapai 0,52% dari harga minggu lalu. Sehingga, harga
pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani untuk periode satu minggu ke depan
naik menjadi Rp2.837,68/Kg.
"Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan
dengan harga sebesar Rp22,28/Kg. Pada periode ini, indeks K yang dipakai adalah
indeks K untuk satu bulan ke depan yaitu 91,40%. Harga penjualan Crude Palm Oil
(CPO) minggu ini naik sebesar Rp95,55, sementara harga kernel turun sebesar
Rp102,91 dari minggu lalu," ujar Syahrial.
Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan,
sehingga berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 01 tahun 2018 pasal 8,
harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena
validasi dua kali, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO
KPBN untuk periode ini adalah Rp12.118,33, sedangkan harga rata-rata kernel
KPBN periode ini adalah Rp7.485,00.
Syahrial menambahkan, "Sebagaimana kita ketahui bersama,
harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan.
Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO."
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan
Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit
Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga
ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang
bermitra.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan
upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi
Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan
berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan
masyarakat," jelas Syahrial.
Berikut adalah penetapan harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan
Plasma Provinsi Riau No. 16 periode 15 - 21 Mei 2024:
- Umur
3 tahun: Rp 2.172,17
- Umur
4 tahun: Rp 2.476,55
- Umur
5 tahun: Rp 2.629,04
- Umur
6 tahun: Rp 2.745,67
- Umur
7 tahun: Rp 2.802,99
- Umur
8 tahun: Rp 2.836,27
- Umur
9 tahun: Rp 2.837,68
- Umur
10-20 tahun: Rp 2.820,89
- Umur
21 tahun: Rp 2.774,38
- Umur
22 tahun: Rp 2.729,23
- Umur
23 tahun: Rp 2.681,62
- Umur
24 tahun: Rp 2.629,14
- Umur
25 tahun: Rp 2.570,46
Dengan penetapan harga ini, diharapkan kesejahteraan petani
kelapa sawit di Provinsi Riau akan semakin meningkat.
Sumber : MCRiau
Baca Lainnya :
- Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun: PPDB Harus Gratis, Tanpa Pungutan Biaya
- Libur Panjang, Lonjakan Volume Kendaraan di Tol Riau dan Sejumlah Ruas Jalan Trans Sumatera
- 28 Calon Jamaah Haji Riau Mengundurkan Diri Jelang Keberangkatan
- BBKSDA Riau Lakukan Mitigasi Pasca Konflik Manusia dan Harimau yang Tewas di Hutan Industri HTI Petak 466 Blok L PT SPA
- PJ Walikota Pekanbaru Melepas 60 ASN sebagai Jemaah Calon Haji: Doa untuk Keselamatan dan Kebangkitan Kota

n
...
View Article