Rapat Penetapan Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma: Kenaikan Harga Kelapa Sawit di Provinsi Riau

By sudutpandangpku.com 14 Mei 2024, 20:48:00 WIB Riau
Rapat Penetapan Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma: Kenaikan Harga Kelapa Sawit di Provinsi Riau

Keterangan Gambar : Kelapa Sawit. (c) Bisnis/Arief Hermawan P


SUDUTPANDANGPKU.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat untuk menetapkan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga periode 15 - 21 Mei 2024, harga telah disesuaikan menggunakan tabel rendemen harga baru yang merupakan hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dan telah disepakati oleh tim penetapan harga.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp14,73/Kg atau mencapai 0,52% dari harga minggu lalu. Sehingga, harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp2.837,68/Kg.

"Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp22,28/Kg. Pada periode ini, indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk satu bulan ke depan yaitu 91,40%. Harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) minggu ini naik sebesar Rp95,55, sementara harga kernel turun sebesar Rp102,91 dari minggu lalu," ujar Syahrial.

Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan, sehingga berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 01 tahun 2018 pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua kali, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN untuk periode ini adalah Rp12.118,33, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN periode ini adalah Rp7.485,00.

Syahrial menambahkan, "Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO."

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," jelas Syahrial.

Berikut adalah penetapan harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 16 periode 15 - 21 Mei 2024:

  • Umur 3 tahun: Rp 2.172,17
  • Umur 4 tahun: Rp 2.476,55
  • Umur 5 tahun: Rp 2.629,04
  • Umur 6 tahun: Rp 2.745,67
  • Umur 7 tahun: Rp 2.802,99
  • Umur 8 tahun: Rp 2.836,27
  • Umur 9 tahun: Rp 2.837,68
  • Umur 10-20 tahun: Rp 2.820,89
  • Umur 21 tahun: Rp 2.774,38
  • Umur 22 tahun: Rp 2.729,23
  • Umur 23 tahun: Rp 2.681,62
  • Umur 24 tahun: Rp 2.629,14
  • Umur 25 tahun: Rp 2.570,46

Dengan penetapan harga ini, diharapkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Provinsi Riau akan semakin meningkat.

 

Sumber : MCRiau

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir