Polda Riau Ungkap 861 Kasus Narkoba dan Tangkap 1.257 Tersangka

Keterangan Gambar : Ilustrasi Penangkapan Narkoba. (c) int
SUDUTPANDANGPKU.COM - Direktorat Reserse Narkoba
(Ditresnarkoba) Polda Riau beserta jajarannya berhasil mengungkap 861 kasus
narkoba dan menangkap 1.257 tersangka dari berbagai jenis narkoba, mulai dari
sabu, ekstasi, ganja, hingga pil happy five. Prestasi ini merupakan hasil kerja
keras dari seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Riau dalam memberantas peredaran
narkoba di wilayahnya.
Barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, dengan
rincian sebagai berikut:
- Sabu: 791 kasus, 1.153 tersangka, dan
171.740,82 gram sabu.
- Ekstasi: 51 kasus, 78 tersangka, dan
41.640 butir ekstasi.
- Ganja: 18 kasus, 25 tersangka, dan
5.670,37 gram ganja.
- Pil
Happy Five: 1
kasus, 1 tersangka, dan 5.511 butir happy five.
“Kasus ini merupakan rangkuman pengungkapan Ditresnarkoba
Polda Riau dan jajaran sejak bulan Januari hingga 31 Mei 2024,” terang Direktur
Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (8/6/2024).
Kombes Manang merinci hasil pengungkapan narkoba oleh
berbagai unit kerja di bawah Polda Riau:
- Ditresnarkoba
Polda Riau:
- 91
kasus dengan 139 tersangka.
- Barang
bukti: 124.200,37 gram sabu, 35.768 butir ekstasi, 6,79 gram ganja, dan
2.257 butir happy five.
- Satresnarkoba
Polresta Pekanbaru:
- 84
kasus dengan 116 tersangka.
- Barang
bukti: 13.985,38 gram sabu, 1.735 butir ekstasi, 958,34 gram ganja, dan 4
butir happy five.
- Satresnarkoba
Polres Dumai:
- 28
kasus dengan 42 tersangka.
- Barang
bukti: 10.559,14 gram sabu, 584 butir ekstasi, dan 0,54 gram ganja.
- Satresnarkoba
Polres Bengkalis:
- 102
kasus dengan 156 tersangka.
- Barang
bukti: 21.986,09 gram sabu, 57 butir ekstasi, dan 3.280,36 gram ganja.
- Satresnarkoba
Polres Kampar:
- 120
kasus dengan 156 tersangka.
- Barang
bukti: 1.622,17 gram sabu, 3.155 butir ekstasi, dan 336,58 gram ganja.
- Satresnarkoba
Polres Inhu:
- 45
kasus dengan 56 tersangka.
- Barang
bukti: 746,14 gram sabu dan 147 butir ekstasi.
- Satresnarkoba
Polres Inhil:
- 22
kasus dengan 32 tersangka.
- Barang
bukti: 322,92 gram sabu dan 50,3 gram ganja.
- Satresnarkoba
Polres Pelalawan:
- 38
kasus dengan 49 tersangka.
- Barang
bukti: 5.909,00 gram sabu, 1 butir ekstasi, dan 3.250 butir happy five.
- Satresnarkoba
Polres Rohul:
- 91
kasus dengan 131 tersangka.
- Barang
bukti: 482,01 gram sabu, 79 butir ekstasi, dan 894,86 gram ganja.
- Satresnarkoba
Polres Rohil:
- 111
kasus dengan 168 tersangka.
- Barang
bukti: 1.060,30 gram sabu, 61 butir ekstasi, dan 41,74 gram ganja.
- Satresnarkoba
Polres Siak:
- 63
kasus dengan 101 tersangka.
- Barang
bukti: 546,41 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan 54,67 gram ganja.
- Satresnarkoba
Polres Kuansing:
- 40
kasus dengan 50 tersangka.
- Barang
bukti: 134,08 gram sabu dan 10,41 gram ganja.
- Satresnarkoba
Polres Meranti:
- 26
kasus dengan 40 tersangka.
- Barang
bukti: 146,81 gram sabu, 84 butir ekstasi, dan 35,96 gram ganja.
“Secara keseluruhan, kami berhasil mengungkap banyak kasus
narkoba di berbagai wilayah di Riau. Ini merupakan upaya keras dari seluruh
jajaran Ditresnarkoba Polda Riau untuk memberantas peredaran narkoba,” pungkas
Kombes Manang.
Sumber : (halloriau.com)
Baca Lainnya :
- Idris Laena Kehilangan Kursi DPR RI Usai Gugatan Ditolak Mahkamah Konstitusi
- KONI Riau Menetapkan Target 25 Medali Emas untuk PON XXI Aceh-Sumatera Utara
- Bupati Bengkalis Mendorong Penurunan Angka Stunting melalui Penimbangan Serentak
- Universitas Islam Riau (UIR) Resmi Memperoleh Izin untuk Program Studi Doktoral Sains Manajemen
- Pemerintah Provinsi Riau Memberikan Apresiasi kepada Asosiasi Profesi dalam Pengembangan Tenaga Kerja Bersertifikat

n
...
View Article