Polda Riau Ungkap 861 Kasus Narkoba dan Tangkap 1.257 Tersangka

By sudutpandangpku.com 08 Jun 2024, 23:33:00 WIB Riau
Polda Riau Ungkap 861 Kasus Narkoba dan Tangkap 1.257 Tersangka

Keterangan Gambar : Ilustrasi Penangkapan Narkoba. (c) int


SUDUTPANDANGPKU.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau beserta jajarannya berhasil mengungkap 861 kasus narkoba dan menangkap 1.257 tersangka dari berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, ekstasi, ganja, hingga pil happy five. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Sabu: 791 kasus, 1.153 tersangka, dan 171.740,82 gram sabu.
  • Ekstasi: 51 kasus, 78 tersangka, dan 41.640 butir ekstasi.
  • Ganja: 18 kasus, 25 tersangka, dan 5.670,37 gram ganja.
  • Pil Happy Five: 1 kasus, 1 tersangka, dan 5.511 butir happy five.

“Kasus ini merupakan rangkuman pengungkapan Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran sejak bulan Januari hingga 31 Mei 2024,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Sabtu (8/6/2024).

Kombes Manang merinci hasil pengungkapan narkoba oleh berbagai unit kerja di bawah Polda Riau:

  1. Ditresnarkoba Polda Riau:
    • 91 kasus dengan 139 tersangka.
    • Barang bukti: 124.200,37 gram sabu, 35.768 butir ekstasi, 6,79 gram ganja, dan 2.257 butir happy five.
  2. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru:
    • 84 kasus dengan 116 tersangka.
    • Barang bukti: 13.985,38 gram sabu, 1.735 butir ekstasi, 958,34 gram ganja, dan 4 butir happy five.
  3. Satresnarkoba Polres Dumai:
    • 28 kasus dengan 42 tersangka.
    • Barang bukti: 10.559,14 gram sabu, 584 butir ekstasi, dan 0,54 gram ganja.
  4. Satresnarkoba Polres Bengkalis:
    • 102 kasus dengan 156 tersangka.
    • Barang bukti: 21.986,09 gram sabu, 57 butir ekstasi, dan 3.280,36 gram ganja.
  5. Satresnarkoba Polres Kampar:
    • 120 kasus dengan 156 tersangka.
    • Barang bukti: 1.622,17 gram sabu, 3.155 butir ekstasi, dan 336,58 gram ganja.
  6. Satresnarkoba Polres Inhu:
    • 45 kasus dengan 56 tersangka.
    • Barang bukti: 746,14 gram sabu dan 147 butir ekstasi.
  7. Satresnarkoba Polres Inhil:
    • 22 kasus dengan 32 tersangka.
    • Barang bukti: 322,92 gram sabu dan 50,3 gram ganja.
  8. Satresnarkoba Polres Pelalawan:
    • 38 kasus dengan 49 tersangka.
    • Barang bukti: 5.909,00 gram sabu, 1 butir ekstasi, dan 3.250 butir happy five.
  9. Satresnarkoba Polres Rohul:
    • 91 kasus dengan 131 tersangka.
    • Barang bukti: 482,01 gram sabu, 79 butir ekstasi, dan 894,86 gram ganja.
  10. Satresnarkoba Polres Rohil:
    • 111 kasus dengan 168 tersangka.
    • Barang bukti: 1.060,30 gram sabu, 61 butir ekstasi, dan 41,74 gram ganja.
  11. Satresnarkoba Polres Siak:
    • 63 kasus dengan 101 tersangka.
    • Barang bukti: 546,41 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan 54,67 gram ganja.
  12. Satresnarkoba Polres Kuansing:
    • 40 kasus dengan 50 tersangka.
    • Barang bukti: 134,08 gram sabu dan 10,41 gram ganja.
  13. Satresnarkoba Polres Meranti:
    • 26 kasus dengan 40 tersangka.
    • Barang bukti: 146,81 gram sabu, 84 butir ekstasi, dan 35,96 gram ganja.

“Secara keseluruhan, kami berhasil mengungkap banyak kasus narkoba di berbagai wilayah di Riau. Ini merupakan upaya keras dari seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Riau untuk memberantas peredaran narkoba,” pungkas Kombes Manang.

 

Sumber : (halloriau.com)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir