Modus Kejahatan Fintech dan Upaya Kredivo untuk Meningkatkan Kesadaran

By sudutpandangpku.com 24 Jul 2024, 15:58:28 WIB Teknologi
Modus Kejahatan Fintech dan Upaya Kredivo untuk Meningkatkan Kesadaran

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (c) int


SUDUTPANDANGPKU.COM - Dengan meningkatnya penggunaan layanan fintech di Indonesia, kejahatan seperti penyalahgunaan akun fintech semakin beragam dan kompleks. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dari 2019 hingga 14 Mei 2024. Angka ini menyoroti pentingnya memperkuat keamanan data baik dari pelaku industri maupun konsumen.

 

Kendati demikian, literasi keuangan masyarakat di sektor fintech masih rendah, hanya 10,9% pada 2022. Survei oleh Kominfo dan Katadata Insight Center (KIC) juga mencatat bahwa 53,6% masyarakat Indonesia memiliki kesadaran rendah mengenai perlindungan data pribadi, yang menyebabkan banyak orang mudah memberikan data pribadi mereka tanpa memahami risiko.

 

Indina Andamari, SVP Marketing & Communications Kredivo, menegaskan pentingnya sinergi antara pelaku industri dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem fintech yang aman. Kredivo berkomitmen tidak hanya memperkuat sistem keamanan, tetapi juga aktif dalam kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan data pribadi. Kredivo meluncurkan kampanye seperti #AutoMikir dan #AndaiAndaPandai untuk mengedukasi masyarakat mengenai keamanan data dan penggunaan layanan fintech yang bijak.

 

Modus Penipuan Fintech yang Wajib Diwaspadai:

 

Phishing Berkedok Penyedia Layanan Fintech:

Pelaku berpura-pura menjadi customer service dan mengirimkan email, tautan, atau melakukan panggilan untuk meminta informasi pribadi seperti user ID dan password. Konsumen harus waspada dan memverifikasi dengan customer service resmi.

Social Engineering dari Iming-iming Undian atau Tawaran Kerja:

Penipuan ini memanipulasi korban dengan tawaran hadiah atau pekerjaan untuk meminta data pribadi seperti NIK, KTP, dan foto selfie yang dapat disalahgunakan untuk membuka akun fintech secara ilegal. Penting untuk selalu memverifikasi sumber dan melindungi data pribadi.

Aplikasi Palsu:

Aplikasi yang menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan fintech dapat mencuri data pribadi korban. Konsumen harus mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store dan memeriksa apakah perusahaan terdaftar di OJK.

Kredivo, melalui kampanye #AutoMikir dan #AndaiAndaPandai, berfokus pada peningkatan literasi keuangan digital dan perlindungan data pribadi. Dengan mengedukasi masyarakat dan memperkuat keamanan sistem, Kredivo berkomitmen untuk menciptakan lingkungan keuangan digital yang lebih aman dan tepercaya.

 

Sumber : (khazanahriau.com)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir