Modus Kejahatan Fintech dan Upaya Kredivo untuk Meningkatkan Kesadaran

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (c) int
SUDUTPANDANGPKU.COM - Dengan meningkatnya penggunaan
layanan fintech di Indonesia, kejahatan seperti penyalahgunaan akun fintech
semakin beragam dan kompleks. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika
menunjukkan 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi dari 2019
hingga 14 Mei 2024. Angka ini menyoroti pentingnya memperkuat keamanan data
baik dari pelaku industri maupun konsumen.
Kendati demikian, literasi keuangan masyarakat di sektor
fintech masih rendah, hanya 10,9% pada 2022. Survei oleh Kominfo dan Katadata
Insight Center (KIC) juga mencatat bahwa 53,6% masyarakat Indonesia memiliki
kesadaran rendah mengenai perlindungan data pribadi, yang menyebabkan banyak
orang mudah memberikan data pribadi mereka tanpa memahami risiko.
Indina Andamari, SVP Marketing & Communications Kredivo,
menegaskan pentingnya sinergi antara pelaku industri dan masyarakat dalam
menciptakan ekosistem fintech yang aman. Kredivo berkomitmen tidak hanya
memperkuat sistem keamanan, tetapi juga aktif dalam kampanye edukasi untuk
meningkatkan kesadaran tentang perlindungan data pribadi. Kredivo meluncurkan
kampanye seperti #AutoMikir dan #AndaiAndaPandai untuk mengedukasi masyarakat
mengenai keamanan data dan penggunaan layanan fintech yang bijak.
Modus Penipuan Fintech yang Wajib Diwaspadai:
Phishing Berkedok Penyedia Layanan Fintech:
Pelaku berpura-pura menjadi customer service dan mengirimkan
email, tautan, atau melakukan panggilan untuk meminta informasi pribadi seperti
user ID dan password. Konsumen harus waspada dan memverifikasi dengan customer
service resmi.
Social Engineering dari Iming-iming Undian atau Tawaran
Kerja:
Penipuan ini memanipulasi korban dengan tawaran hadiah atau
pekerjaan untuk meminta data pribadi seperti NIK, KTP, dan foto selfie yang
dapat disalahgunakan untuk membuka akun fintech secara ilegal. Penting untuk
selalu memverifikasi sumber dan melindungi data pribadi.
Aplikasi Palsu:
Aplikasi yang menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan
fintech dapat mencuri data pribadi korban. Konsumen harus mengunduh aplikasi
hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store dan memeriksa
apakah perusahaan terdaftar di OJK.
Kredivo, melalui kampanye #AutoMikir dan #AndaiAndaPandai,
berfokus pada peningkatan literasi keuangan digital dan perlindungan data
pribadi. Dengan mengedukasi masyarakat dan memperkuat keamanan sistem, Kredivo
berkomitmen untuk menciptakan lingkungan keuangan digital yang lebih aman dan
tepercaya.
Sumber : (khazanahriau.com)
Baca Lainnya :
- Ramalan Zodiak Hari Ini : Taurus, Leo, dan Gemini
- Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia Sepanjang 2024
- Telkomsel Ventures Pimpin Pendanaan di Startup AI Tictag untuk Dorong Transformasi Digital di Indonesia dan Asia
- Argentina Juara Copa America 2024 Usai Kalahkan Kolombia 1-0 di Final
- Spanyol Juara Euro 2024 Setelah Kalahkan Inggris 2-1 di Final

n
...
View Article