Menkominfo Tegaskan Komitmen untuk Berantas Judi Online di Indonesia

By sudutpandangpku.com 25 Jul 2024, 22:14:13 WIB Nasional
Menkominfo Tegaskan Komitmen untuk Berantas Judi Online di Indonesia

Keterangan Gambar : Ilustrasi. (c) int


SUDUTPANDANGPKU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen kementeriannya dalam memberantas situs judi online yang menjadi masalah serius di masyarakat. Dalam jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024, Budi mengungkapkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023.

 

Budi memperingatkan bahwa jika langkah-langkah pemberantasan tidak diambil, angka tersebut bisa melonjak hingga Rp 900 triliun pada tahun 2024. "Judi online ini menurut PPATK angkanya di tahun 2023 adalah Rp 327 triliun dan tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah (pemberantasan), angkanya bisa mencapai Rp 900 triliun," kata Budi.

 

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, Kemenkominfo telah menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024. "Kami telah menutup hampir 2,6 juta situs judi online dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online," ujar Budi. Dengan penutupan ini, diperkirakan telah mengurangi transaksi judi online senilai Rp 45 triliun.

 

Budi menekankan dampak negatif judi online bagi masyarakat, yang tidak hanya merusak ekonomi negara, tetapi juga ekonomi keluarga dan pribadi. "Judi online dampaknya sangat negatif bagi masyarakat Indonesia. Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur dan pribadi-pribadi juga hancur," tambahnya.

 

Menkominfo berharap, kementeriannya bersama seluruh stakeholder terkait dapat bekerja lebih keras untuk mengatasi masalah judi online dan menghilangkan praktik ini dari Indonesia.

 

Sumber : (liputan6)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir