PT Hutama Karya Segera Operasikan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar Tanpa Tarif

By sudutpandangpku.com 29 Mei 2024, 21:13:00 WIB Riau
PT Hutama Karya Segera Operasikan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar Tanpa Tarif

Keterangan Gambar : ilustrasi. (c) dentingnews.com


SUDUTPANDANGPKU.COM - PT Hutama Karya (HK) akan segera mengoperasikan Jalan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar sepanjang 24,7 kilometer tanpa tarif. Hal ini diumumkan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, yang menyatakan bahwa open traffic perdana tol ini dilakukan setelah keluarnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Selasa (28/5/2024), menyusul Uji Laik Fungsi (ULF) yang telah dilaksanakan pada 25 April 2024 lalu.

Tol ini sebelumnya telah diuji coba secara fungsional selama Mudik Lebaran 2024, dengan lebih dari 37.000 kendaraan melintasi tol tersebut. Kualitas jalan dan fasilitas penunjangnya telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku, serta tidak ada fatalitas selama masa operasi fungsional tersebut.

"Tanggal dan waktu operasional tanpa tarif akan kami informasikan lebih lanjut setelah menerima Kepmen Pengoperasian dari Kementerian PUPR. Pengguna jalan dapat memantau informasi terkini melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya,” ujar Adjib pada Rabu (29/5/2024).

Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar ini dilengkapi dengan 10 armada dan 60 personil siaga yang telah menjalani pelatihan dalam berbagai aspek, termasuk keselamatan, manajemen lalu lintas, bangunan pelengkap, operasi dan administrasi, kesamaptaan, pelayanan prima, dan penanganan darurat.

Selama masa sosialisasi, tol ini belum dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol, mengingat tol ini adalah kelanjutan dari Tol Pekanbaru - Padang Seksi I (Pekanbaru - Bangkinang) yang telah beroperasi sejak Oktober 2023 dengan tarif Rp33.500 untuk Golongan I.

"Kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik, chip masih berfungsi, dan saldo mencukupi agar tidak terjadi antrean di gerbang tol," tambah Adjib.

Dengan bertambahnya ruas tol ini, Hutama Karya mengimbau semua pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Pengguna diminta berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Jika merasa mengantuk, pengguna jalan diminta segera beristirahat di tempat istirahat terdekat. Jika ada keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, segera laporkan ke Call Centre Tol Pekanbaru - Padang.

 

Sumber : (aya/MCR)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir