22 WBP Lapas Kelas II A Pekanbaru Raih Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak

By sudutpandangpku.com 24 Mei 2024, 05:57:00 WIB Riau
22 WBP Lapas Kelas II A Pekanbaru Raih Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak

Keterangan Gambar : Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. (c) MCRiau


SUDUTPANDANGPKU.COM - Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pekanbaru mendapatkan Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak tahun ini. Penyerahan remisi dilakukan di ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas tersebut.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Ali Syech Banna, menyampaikan apresiasi kepada para WBP yang beragama Buddha yang menerima remisi ini. Dia berharap para penerima remisi terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik.

 

Total 21 orang WBP menerima Remisi Khusus I, sementara satu orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II dengan durasi satu bulan. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, berharap momen ini menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas.

 

Berikut rincian WBP yang mendapatkan Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak:

Remisi Khusus I (15 hari): 1 orang

Remisi Khusus I (1 bulan): 9 orang

Remisi Khusus I (1 bulan 15 hari): 8 orang

Remisi Khusus I (2 bulan): 3 orang

Remisi Khusus II (1 bulan): 1 orang

Total keseluruhan WBP yang menerima remisi khusus Waisak adalah 22 orang. Remisi ini diberikan sebagai hadiah dari negara atas perilaku baik para WBP selama menjalani masa hukuman, serta diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik bagi mereka.

 

Sumber : (MCRiau)

Baca Lainnya :




View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Linkedin, Tiktok dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Komentar Terakhir