22 WBP Lapas Kelas II A Pekanbaru Raih Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak

Keterangan Gambar : Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. (c) MCRiau
SUDUTPANDANGPKU.COM - Sebanyak 22 warga binaan
pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pekanbaru mendapatkan Remisi Khusus pada
Hari Raya Waisak tahun ini. Penyerahan remisi dilakukan di ruang sekretariat
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Riau, Muhammad Ali Syech Banna, menyampaikan apresiasi kepada para WBP
yang beragama Buddha yang menerima remisi ini. Dia berharap para penerima
remisi terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik.
Total 21 orang WBP menerima Remisi Khusus I, sementara satu
orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II dengan durasi satu bulan. Kepala
Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, berharap momen ini menjadi motivasi
bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan
di Lapas.
Berikut rincian WBP yang mendapatkan Remisi Khusus pada Hari
Raya Waisak:
Remisi Khusus I (15 hari): 1 orang
Remisi Khusus I (1 bulan): 9 orang
Remisi Khusus I (1 bulan 15 hari): 8 orang
Remisi Khusus I (2 bulan): 3 orang
Remisi Khusus II (1 bulan): 1 orang
Total keseluruhan WBP yang menerima remisi khusus Waisak
adalah 22 orang. Remisi ini diberikan sebagai hadiah dari negara atas perilaku
baik para WBP selama menjalani masa hukuman, serta diharapkan dapat menjadi
langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik bagi mereka.
Sumber : (MCRiau)
Baca Lainnya :
- Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Pertimbangkan Maju di Pilkada Serentak 2024
- Atalanta Juara Liga Europa 2023/2024, Lookman Jadi Pahlawan dengan Hattrick
- Pemko Pekanbaru Alokasikan 60 Persen Sisa Anggaran Pilwako 2024 di Tahun Ini
- Pemko Pekanbaru Sukses Tekan Angka Stunting, Turun Drastis pada Tahun 2023
- Risnandar Mahiwa Resmi Dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru

n
...
View Article